harapanrakyat.com,- Rasmono (67) yang menyetubuhi anak kandungnya berumur 14 tahun di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil di ringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tersangka ditangkap ditempat persembunyianya usai kabur ke Jawa Tengah. Sebelumnya kasus ini sempat viral, dalam sebuah vidio, memperlihatkan curhatan ibu kandung korban, menceritakan kelakukan bejad pelaku saat beraksi setubuhi anak gadis wanitanya tersebut. Namun istri tersangka mengaku enggan melaporkan suaminya. Salah satu alasannya karena tidak ada tulang punggung keluarga. Namun ada keluarga lain yang melaporaknnya dan korbannya merupakan anak di bawah umur, sehingga polisi pun langsung menciduk pelaku. "Benar kami mengungkap kasus yang sempat viral, kami amankan ayah yang mencabuli anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta Rabu (9/7/2025). Rasmono setubuhi anak kandungnya berulang kali di kamar rumahnya. Korban tidak bisa menolak karena diancam tersangka. Bahkan, korban dilarang menyampaikan perbuatanya. "Jadi perbuatanya dilakukan beberapa kali. Saat korban tidur, si ayah ini masuk dan bujuk korban. Kalau tidak mau diancam. Bahkan si tersangka beli alat kontrasepsi di toko modern, untuk berbuat cabul kepada anaknya," kata AKP Ridwan Budiarta. Ridwan menyebut, bahwa Rasmono diketahui pernah menikah lima kali. Rasmono memiliki anak kandung sembilan orang termasuk korban. Motifnya tersangka alami kelainan seksual dan miliki hasrat biologis berlebih. Dihadapan penyidik, Rasmono mengaku menyesali perbuatanya. Dirinya sayang terhadap anaknya. Namun, rasa sayang dijalankan secara salah. Bukan melindunginya malah menyetubuhinya. "Saya melakukan itu karena sayang sama anak saya, benar itu anak kandung sayan sendiri" Ucap Rasmono. Polisi kumpulkan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku hingga alat kontrasepsi. Akibat perbuatanya Rasmono terancam kurungan 15 tahun penjara.
Dua orang pelajar warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban penganiayaan geng motor di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/6/2025) dinihari. AL (16) seorang pelajar harus di larikan ke Rumah Sakit, karena mengalami luka serius hingga tak sadarkan diri, akibat di lempar obenda tumpul oleh pelaku yang diduga geng motor berboncengan tiga orang tersebut. Sementara RM (16) yang di bonceng korban, selamat. Kejadian bermula, pada saat itu korban bersama temannya, berboncengan melaju dari arah Mangkububumi, pas melintas di TKP mengendarai motornya dengan kecepatan rendah "Kemudian saya lewat sini Jalan SL Tobing sama korban yang mengendari motor beat karbu, knalpot brong," Kata RM Saksi sekaligus teman korban ditemui di lokasi, Senin (16/6/2025). Ia menjelaskan, pada saat melewati Jalan SL Tobing, membahwa motor dengan pelan, namun tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang motor aerok motong jalan, pas sudah dekat, langsung ditimpuk. SELENGKAPANYA BACA DI harapanrakyat.com
Seorang pria berinisial CNAB (30), warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota karena diduga memperjual belikan primata langka Owa Jawa secara ilegal. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU wilayah Kecamatan Manonjaya pada Senin (7/7/2025) malam, saat pelaku hendak melakukan transaksi penjualan dua ekor owa jawa yang masuk daftar satwa dilindungi. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. “Pelaku diamankan kedapatan akan menjual dua ekor primata langka owa jawa, satwa yang dilindungi. Tersangka mengaku membeli masing-masing owa jawa seharga Rp 3 juta dari Karawang dan Jawa Tengah. Lalu akan menjual kembali seharga Rp 8,5 juta,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (9/7/2025).
harapanrakyat.com,- Seorang menantu nekat bacok keluarga mertua di Kampung Ambarayah, Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025). Akibat perbuatan sang menantu, lima orang dari keluarga mertua luka berat hingga dirawat di Rumah Sakit dan Puskesmas. Lima orang korban merupakan suami istri, mertua dari pelaku. Kemudian ipar pelaku (anak mertuanya) juga kena bacok. Tak hanya itu, istri pelaku dan anaknya pun kena amuk. Belum diketahui pasti penyebab murkanya sang menantu inisial A tersebut, hingga kini polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih menyelidiki insiden menantu bacok mertua. Polisi menduga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Jaka, tetangga korban mengatakan, awalnya ia mendengar teriakan minta tolong tak jauh dari rumahnya. “Pas kejadiannya tidak tahu, saya lagi ngopi di rumah, terus kedengeran ada yang ribut-ribut, teriak minta tolong-tolong,” kata Jaka saat ditemui di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Sabtu (19/7/2025). Jaka menjelaskan, setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban, ia langsung lari masuk ke dalam rumah korban. Ia menemukan lima korban sudah berlumuran darah dan pingsan. “Korbannya lima orang satu keluarga. Pak Omo (mertua) pas saya lihat ada di tengah rumah, lukanya di kepala, kalau putranya luka di jidatnya, posisinya sedang ada di kamar, istrinya di kamar. Luka istrinya lebih parah, tulangnya sudah kelihatan bahkan hampir putus,” ungkap Jaka. Jaka menduga pelaku pembacokan tersebut adalah menantu korban. Ia menyebut menantu korban merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Iya dugaan sementara pelakunya menantunya. Karena pas malam ada nginep di rumah korban, namun pas pasca kejadian menantunya itu tidak ada. Menantunya Itu emang rada sakit jiwa,” jelasnya. Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan adanya penganiayaan oleh seorang yang diduga ODGJ terhadap satu keluarga. “Korban sebanyak 5 orang, 3 orang dirawat di RSUD dr Soekardjo (mertua dan ipar). Sedangkan istri terduga pelaku di Puskesmas Lambau, anak terduga pelaku dirawat di Rumah Sakit Permata Bunda,” kata Iptu Arif Sholeh, Pawas Polres Tasikmalaya Kota. “Alhamdulilah untuk anak dan istri terduga pelaku sudah sadarkan diri, tiga orang korban lagi masih kritis. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota akhirnya mengungkap latar belakang tragis kasus penganiayaan brutal terhadap satu keluarga di Kampung Ambarayah, Desa Sukadan, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) lalu. Pelaku, seorang pria bernama (30), diduga melakukan pembacokan terhadap lima anggota keluarga istrinya karena sakit hati setelah uang hasil penjualan motor miliknya dikuasai keluarga sang istri. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, dalam keterangan resmi kepada wartawan. Ia mengatakan, pelaku sempat mengutarakan unek-uneknya kepada seorang teman sebelum kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. “Sebelum peristiwa, pelaku sempat menjual motor seharga Rp6 juta. Dari keterangan temannya, pelaku merasa uang itu dikuasai pihak keluarga istrinya. Hal ini menimbulkan sakit hati yang dalam dan diduga menjadi motif utamanya,” Kata Herman, Rabu (23/7/2025). Dalam insiden tersebut, lima orang menjadi korban penganiayaan. Di antaranya adalah suami istri mertua pelaku yang kini masih dirawat intensif di RSUD Kota Tasikmalaya, serta seorang balita anaka kandung pelaku berusia lebih dari 1 tahun yang dirujuk ke rumah sakit di Bandung. Dua korban lainnya, yakni istri dan ipar pelaku, sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan. “Hari Sabtu pagi sekitar pukul setengah lima, kami mendapat laporan dari warga soal penganiayaan di wilayah Pagerageung. Tim gabungan dari Polsek dan Satreskrim langsung turun ke lokasi,” jelas Herman. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Pencarian intensif dilakukan oleh tim kepolisian dan warga sekitar. Baru pada Minggu sore (20/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, jasad pria tersebut ditemukan di area kebun tak jauh dari rumah korban. “Kami mendapat informasi dari warga soal penemuan mayat pria tidak dikenal. Setelah dicek, jasad tersebut identik dengan pelaku yang kami cari,” ungkap Herman. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, pelaku meninggal akibat luka senjata tajam yang memutus pembuluh nadi dan menggorok tenggorokan, menguatkan dugaan bahwa pelaku mengakhiri hidupnya sendiri. Meskipun dikenal pendiam dan rajin beribadah, berdasarkan keterangan warga dan hasil penyelidikan awal, pelaku memiliki kepribadian tertutup dan jarang bergaul. “Kami masih mendalami karakter pelaku. Beberapa warga menyebut dia suka mengaji dan rajin zikir. Tapi juga tertutup, tidak terbuka pada orang lain,” kata Herman. Meskipun pelaku sudah meninggal, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Seluruh bukti dan keterangan saksi tetap akan dirangkum dalam berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke kejaksaan. “Semua saksi yang relevan sudah kami periksa. Berkas tetap akan kami lanjutkan untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.
Sembilan tersangka penyalahgunaan hingga peredaran Narkotika di Kabupaten Tasikmalaya, berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Kesembilan tersangka berinisial DR (25), UBK (25), YE (27), IDE (28), RH (30), MW (25), I (29), RF (30), dan RM (29). Mereka edarkan 70 gram Sinte dan 1000 butir obat keras terlarang. Mereka para tersangka tidak saling terhubung, namun modus operandi mereka memiliki kesamaan menjual barang haram melalui media sosial Instagram dan langsung melakukan transaksi dengan konsumen. "Jadi memang modusnya sama, mereka ini jualan melalui media sosial terus bertemu tatap muka pas jual beli barang terlarang ini," kata AKP Benny Firmansyah, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, Kamis (12/6/2025). Menurut Benny, konsumen para tersangka merupakan dari kalangan pelajar, karyawan, hingga pemuda pengangguran. Barang haram didapat dari bandar asal Bandung yang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. Polres Tasikmalaya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. "Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," Tegas Benny. Kini para tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. #tasikmalaya_jawabarat #infotasik #tasikharapanrakyatcom
harapanrakyat.com,- Bupati Tasikmalaya Cecep Nurup Yakin dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, oleh pemborong berinisal SG, Senin (11/8/2025). Melalui kuasa hukumnya, atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025. Proyek tersebut mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua ekor sapi jumbo, dengan pagu anggaran mencapai Rp,25 miliar. Firman Nurhakim, Kuasa Hukum Pelapor mengatakan, dugaan pemerasan berawal sejak kliennya mendapatkan proyek tersebut. Kemudian ada permintaan di luar kontrak yang tercantum dalam e-katalog, termasuk uang senilai Rp 50 juta untuk kompensasi pentetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Selain itu kliennya diminta menyediakan hewan tambahan diluar sepesifikasi kontrak. Firman menyebut, permintaan itu disampaikan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya, dengan nominal 2 persen dari pagu anggaran, sekitar Rp 126 juta yang disebut akan diberikan kepada bupati. Pertemuan dengan seroang utusan bupati insial D disebut menguatkan permintaan uang tersebut. "Iya klien kami diminta 3 persen dari pagu untuk bupati agar pencairan pembayaran bisa diproses, surat disposisi pencairan sisa pembayaran baru keluar pada 2 Agustus 2025 dan dana cair pada 4 Agustus 2025, meski pekerjaan selesai sejak 6 Juni 2025,"ungkapnya kepada wartawan Senin (11/8/2025). Firman menegaskan, bahwa total uang yang keluar dari kliennya, diluar pekerjaan mencapai Rp 225 juta, dan menganggap kebijakan "Cut Off" anggaran oleh Bupati sejak 4 Juli 2025 dimanfaatkan untuk menekan kontraktor. "Bukti yang dilaporkan ke Polres Tasikmamaya bukti transfer kepda Inisal D orang suruhannya Bupati Tasikmalaya dan bukti cek Rp 100 juta serta surat disposisi Bupati Tasikmalaya," jelasnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenrakna bahwa pihaknya telah menrima laporan tersebut. “Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, jika berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana, maka pastinya akan di disposisi ke Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti, untuk saat ini, kami masih menunggu disposisi dari pimpinan karena ini sifatnya surat masuk yang berisi tentang laporan pengaduan,” terang Ridwan. Kini harapanrakyat.com masih berupaya mengkonfirmasi memintai tanggapan dari Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, terkait adanya laporan tersebut.
Puluhan paket sabu gagal beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasalnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tasikmalaya, keburu meringkus seorang pemuda inisial JS (32), yang hendak edarkan sabu tersebut. Setelah meringkus, polisi menemukan 32 paket sabu siap edar dengan total berat 24 gram dari tangan tersangka. Sementara untuk transaksinya, pengedar sabu ini menggunakan maps dan tanpa tatap muka dengan calon konsumennya. “Antara pelaku dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung. Tersangka gunakan teknologi maps dalam jual beli sabu. Tersangka hanya mengirimkan peta koordinat tempat lokasi sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Benny Firmansyah Jumat (13/6/2025). SELENGKAPNYA BACA DI harapanrakyat.com #infotasikmalaya #tasikharapanrakyatcom
Hendak menjemput penumpang, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Refangga (31) Asal Cipapagan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menjadi korban tabrak lari Mobil Brio merah di Perempatan Cisumur, Kota Tasikmalaya, Minggu (20/7/2025) dinihari. Sang pengemudi ojol pada pukul 01: 30 WIB hendak menjemeput penumpang, namun naas kecelaakan lalu lintas terjadi, hingga korban di larikan ke Rumah Sakit, lantaran alami patak tulang kaki. Namun sang pengemudi Brio Merah Berflat No Polisi B 2684 SRK. tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab. Regina adik korban mengatakan, korban melaju dari arah Kawalu menuju Padayungan, sementara Mobil Brio merah dari arah Jalan Swaka menuju Tamansari. Hondra Brio diduga menerobos lampu merah, disaat bersamaan melintas korban, sehingga tabrakn pun tidak terhindarkan. "Yang disayangkan, pengemudi Brio Merah belum ada itikad baik, belum menemui keluarga korban,"Kata Regina Adik Korban saat ditemui di RSUD Dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (20/7/2025). Regina menjelaskan, bahwa memang saat itu pengemudi brio, sempat turun dan membantu korban. Namun pengemudi tidak menyusul korban ke Rumah Sakit dan menemui pihak keluarha korban. "Untuk pengemudi Brio Merah saya tunggu itikad baiknya. Saat ini kakak saya sudah ditangani di RSOP Ciamis, rencana ditindak operasi karena terdapat fraktur (Patah Tulang) di 3 bagian kaki," pungkasnya. Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP, untuk dilalukan penanganan lebih lanjut Kini kejadian lalu lintas yang melibatakan brio merah menabarak pengemudi ojol tersebut, di tangani Satuan Lalu Lintas (Satalantas) Polres Tasikmalaya Kota.
Hindia dan Lomba Sihir batal tampil dalam acara konser musik di Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada 19 Juli 2025 mendatang. Keputusan ini diambil menyusul polemik yang terjadi. Namun meskipun Hindia dan Lomba Sihir batal tampil, .Feast masih jadi pengisi acara dalam konser musik yang digagas komunitas kreatif Ruang Bermusik. Sebagai informasi, Hindia, Lomba Sihir, maupun .Feast bisa dibilang lahir dari rumpun yang sama, ketiga band ini sama-sama digawangi Baskara Putra. Konser musik Ruang Bermusik tersebut akan digelar selama dua hari dengan menghadirkan berbagai musisi nasional. Namun, penolakan terhadap Band Hindia dan Lomba Sihir, memaksa panitia mengambil langkah drastis. “Karena ada atensi dari beberapa ormas yang menganggap Hindia dan Lomba Sihir tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, akhirnya kami memutuskan untuk men-take down mereka dari line up,” Kata Rizki Ginanjar Saputra, promotor sekaligus Founder Ruang Bermusik saat ditemui, di RM Jembar, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (15/7/2025). Menurut Rizki, pihaknya telah menempuh berbagai upaya mediasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder terkait, termasuk forum yang difasilitasi Polres Tasikmalaya. Meski telah ada penjelasan dari penyelenggara mengenai konsep dan isi acara, perbedaan pandangan tetap muncul. “Kami sudah berusaha menjelaskan secara rinci dalam forum yang dimediasi Polres. Namun pada akhirnya, agar acara tetap bisa terselenggara dengan lancar, kami memilih menurunkan Hindia dan Lomba Sihir dari panggung,” jelasnya. Demi Keberlangsungan Acara, Hindia dan Lomba Sihir Batal Tampil di Tasikmalaya Rizki juga menegaskan, keberlangsungan acara menjadi prioritas utama dibandingkan mempertahankan line up artis. “Yang terpenting adalah acara tetap berjalan. Ruang Bermusik lahir di Tasik, untuk Tasik. Kalau acara sampai batal, dampaknya akan lebih besar, tidak hanya bagi kami, tapi juga ekonomi kreatif dan masyarakat luas,” lanjutnya. Acara akan tetap digelar di lokasi yang sama, yakni Lanud Wiriadinata meskipun tanpa Hindia dan Lomba Sihir. Pengisi acara lainnya masih akan tampil, seperti .Feast, Maliq and D’Essential, Nadin Amizah, Whisnu Santika, Perunggu, dan Adhan Veron x HBRP. Promotor telah menjual sekitar 7.000-8.000 tiket untuk dua hari pelaksanaan Ruang Bermusik. Harga tiket bervariasi mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000, tergantung waktu pembelian. Mengenai dampak pembatalan tersebut, Rizki mengakui bahwa secara komersial pihaknya mengalami kerugian, terutama dari sisi sponsor yang awalnya tertarik karena nama besar Hindia. “Pengaruhnya besar, terutama untuk sponsor. Karena perjanjian awal dengan mereka sudah mencantumkan nama Hindia sebagai daya tarik utama. Tapi lagi-lagi, acara tetap jalan adalah hal yang paling utama,” tambahnya. Ke depan, Rizki berharap koordinasi dan komunikasi lintas pihak bisa lebih ditingkatkan sejak awal, terutama menyangkut perizinan dan sensitivitas sosial. “Kami akan belajar dari pengalaman ini. Proses perizinan yang dari bawah harus lebih matang, dan komunikasi dengan semua pihak, termasuk ormas, akan kami lakukan lebih dini,” pungkasnya.
Dua orang pemancing menemukan mayat bayi perempuan terbungkus karung di Sungai Tugu Jaya, Kampung Ciranca, Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/6/2025) kemarin. Sontak penemuan mayat bayi tersebut pun bikin geger warga setempat. Abdul, saksi mata mengatakan, bahwa awalnya berangkat ke Sungai Tugu Jaya untuk melihat teger pancing. Namun ia dan temannya kaget setelah menemukan mayat bayi. “Mayat bayi perempuan yang terbaring itu terbungkus dalam karung dengan posisi tubuh yang sudah dikerubungi ikan kecil. Ari-ari bayi masih tersambung komplit bersama plasentanya,” katanya Selasa (3/5/2025). SELENGKAPNYA BACA di harapanrakyat.com